Mengenal Live wire dari Shell

Shell kita kenal sebagai salah satu lembaga usaha multinasional dari negeri Paman Sam , sebagai salah satu perusahaan pertambangan minyak dan produsen minyak dan gas yang cukup terkenal di Dunia , dan apa itu Live wire dari Shell atau Shell Live wire ? Shell Live wire adalah salah satu program Investasi Sosial (CSR) Shell, yang bertujuan memotivasi anak-anak muda untuk berwirausaha dan menjadikannya sebagai karir masa depan. Program kewirausahaan ini diharapkan dapat turut berperan dalam mengurangi angka penganguran di kalangan anak muda Indonesia dan mengangkat tingkat kesejahtraan masyarakat. Pogram Shell Live wire ini telah dirintis sejak tahun 1982 oleh Shell International dan telah dikembangkan dan berjalan di lebih dari 25 negara di dunia . Di Indonesia program ini baru dimulai sejak tahun 2003.

Kegiatan apa saja yang Dilakukan oleh Shell LiveWIRE ?

Dalam memicu semangat kewirausahaan dan memacu pengembangan usaha yang dijalankan oleh anak muda, Shell LiveWIRE menyelenggarakan program-program yang disesuaikan dengan kultur dan karakteristik anak muda di masing-masing negara. Di Indonesia , program LiveWIRE mencakup empat kegiatan : 1. Pelatihan Motivasi untuk Menggali Ide Bisnis ( Bright Ideas Workshop), ;  2.Penghargaan untuk Wirausaha Muda Pemula (Business Start-up Award), ; 3. Konsultasi dan pendampingan bisnis ( Business Coaching and Mentoring), ; 4. Layanan Informasi bisnis ( melalui mailing-list shell_livewire@yahoogroups.com dan website www.livewire-indonesia.org .

Siapa yang Dapat ikut serta dalam kegiatan Shell LiveWIRE ?  Siapa saja pemuda- pemudi usia 18-32 tahun dan tertantang untuk membuka potensi dirinya dapat mengikuti program Shell LiveWIRE,

Formulir dan informasi dapat di download di www.livewire-indonesia.org , www.shell.com/indonesia dan www.ukm-center.org

Ayo teman – teman BDS/LPU dorong teman-teman muda di Daerahmu untuk ikut dalam Business Start-up Awards dari Shell LiveWIRE , yang kabar nya diadakan setiap tahun dan untuk tahun 2009 sudah berlangsung , informasi ini kami munculkan untuk teman-teman agar tidak ketinggalan pada BUsiness start-up Award 2010 dari Shell LiveWIRE, jangan khawatir kabarnya ada souvenir juga untuk 100 pengirim pertama coba telp ke Ayu 08161307841 atau Adi 08129377702 mudah-mudahan mereka masih menangani Shell LiveWIRE.

Selamat mencoba. 

Add comment 17 Oktober 2009

Menangkap peluang usaha dari kekumuhan kota, sebuah titipan untuk teman2 Business Development Services – Lembaga Pengembangan Usaha ( BDS-LPU).

Salam sukses untuk orang super Indonesia, teman sering kita hanya melirik dan bahkan mencibir saat kita mulai mengembangkan suatu klaster UMKM di kota kita , sementara kita sering hanya diberikan dan mendapatkan kebanggaan bahwa kita mampu menemukenali bagaimana klaster UMKM di kota kita harus dikembangkan namun kita tidak berani mendekati sistem klaster usaha yang sepanjang sejarah belum pernah mengalami kemerosotan ataupun kehancuran usaha nya , bahkan pada saat kita diajak untuk mendekatinya pasti muncul rasa enggan dan malu , klaster yang satu ini memang unik dan kumuh namun berkembang secara sempurna sebagai rantai nilai dalam klaster industri – Klaster barang loakan/rongsok/barang bekas ( kertas , plastik, besi, dll ), adakah diantara teman-teman BDS/LPU yang sudah mendekat dan mengenal mereka ?

Ilustrasi diatas adalah awal pembicaraan kita pagi ini, bahwa ternyata kekumuhan kota kita menyimpan nilai rupiah yang sangat besar bukan hanya ribuan ataupun jutaan namun bahkan isa mencapai Milyard rupiah yang hingga saat ini belum disentuh oleh teman-teman . Kekumuhan kota kita muncul dan diawali oleh perilaku kita yang jorok dan kemproh (jawa-red), disadari atau tidak sering kita membuang sampah se enaknya bahkan kalau kita tinggal dikampung sering kita buang sampah kepinggir tanah pekarangan ataupun kepinggir saluran/sungai. Padahal apabila kita mau lebih jeli kita bisa dan mampu menyusun usulan kepada pemerintah kabupaten / kota di daerah kita bagaimana mendorong masyarakat kita agar bisa berperilaku lebih baik dan lebih sehat , yang tentunya diawali dengan kemauan membuang dan memisahkan sampah sesuai dengan kelompoknya. Dimana peran BDS /LPU – bisa sebagai inisiator untuk mengawal tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM ) di kabupaten /kota masing-masing. Standard Pelayanan Minimal (SPM ) sesaui (PP 65/2005) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Oleh karena itu adalah kewajiban bagi pemkab dan pemkot sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk memberikan pelayanan dasar / minimal sanitasi dan kebersihan bagi warganya. dan kalau teman- teman mau lebih jeli lagi bisa mengawal Kepmen Kimpraswil 534/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Penentuan Standard Pelayanan Minimal (SPM) untuk Bidang Pelayanan Prasarana Lingkungan (termasuk SPM Pengelolaan air limbah, Persampahan dan Drainase) yang sudah sangat rinci.

Dimana BDS /LPU bisa berperan , penanganan Limbah dan sistem sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warganya namun sudah menjadi tanggung jawab bersama warga di kabupaten/kota, disinilah seharusnya BDS/LPU mampu menunjukkan peran sebagai inisiator dan mengawal proses pengembangan kelembagaan yang akan berbicara mengenai Saniltasi dan Penanganan Sampah lingkungan di daerah, untuk lebih jelasnya teman2 bisa mendekat pada pemegang program ISSDP ( tidak semua daerah dapat) , untuk yang belum dapat program ISSDP sebenarnya bisa mengajak SKPD dan Stakeholder di daerah nya untuk mulai membicarakan pembentukan kelembagaan yang akan mengawal penanganan Sanitasi dan Persampahan. Bagaimana kalau ternyata belum berhasil (mungkin karena faktor ego sektor dari SKPD masih kuat ) , teman2 tidak perlu berkecil hati mulai bergerak dan ambil langkah sendiri. Buat proposal ke Pemkab / Pemkot tentang pengelolaan Sampah Rumah tangga, ajak investor untuk mendatangkan Instalasi Pengolah Kompos Kota ( Roatry Kilndry).- produksi kompos kota – jual komposnya.

Setiap Pemkab /Pemkot mempunyai anggaran untuk mengangkut dan membuang sampah dari TPS menuju TPA nya , minta anggaran ini untuk mendukung operasional IPKK yang akan anda bangun (BDS/LPU) , karena dari TPS di lingkungan Rt/Rw atau pasar kecamatan sudah tidak memerlukan biaya pengangkutan sampah menuju TPA, untuk yang satu ini memang di tuntut transparansi dan kejujuran dari pengguna anggaran untuk menyebutkan berapa alokasi biaya angkut sampah dari TPS menuju TPA per sekali angkut. Dengan pendekatan pengembangan sektor usaha baru BDS/LPU  bisa menunjuk pihak ke 3 sebagai tenaga pengelola ataupun menyediakan lapangan kerja sekurang- kurangnya untuk 5 Tenaga kerja untuk tiap unit IPKK , kemana harus menjual Kompos/ pupuk organik cair yang di hasilkan – bisa ke Dinas Pertanian , ke masyarakat dan bahkan bisa export – kalau mau kerja sama dengan jaringan /network BDS DLI kami menjamin pasar hasil komposnya dengan kontrak pemasaran, namun untuk menjaga mutu kompos yang dihasilkan maka members/client harus menggunakan aktifator/Biophosko pengurai  yang kami sediakan. Bagaimana seandainya IPKK mempunyai pasar dengan harga lebih baik dari Network BDS DLI – tidak masalah semua masih dalam koridor bisnis atau usaha harus berpegang pada prinsip nilai output ataupun harga jual yang lebih baik.

Bagaimana dengan peluang usaha yang lain, sebagai lembaga konsultan BDS/LPU dapat menjadi konsultan yang mengawal proses penanganan Sanitasi lingkungan di daerah, mendorong lahir nya operator sanitasi dan tentunya harus ada insentif khusus dari pemkab/pemkot ( kembali pada kejujuran & tranparansi dari pengguna annggaran –SKPD), BDS/LPU bisa berperan dalam advokasi kebijakan Sanitasi . BDS bisa mendorong investor dari pemkab/pemkot dalam bentuk UPT/BLU untuk mengembangkan sistem penanganan Sanitasi terpadu dimana terdapat Instalasi pengolah limbah (tinja) yang mampu menghasilkan gas dan kompos  

Sekian dulu ya

Add comment 17 Oktober 2009

Mengapa harus kita khianati UUD’45 ?

Founding Father dari negeri NKRI telah menggariskan cita-cita pndirian negeri ini adalah negeri yang berdasarkan pada nilai-nilai sosial kehidupan ber bangsa an ber negara ,bukan negeri Kapitalis yang saling memangsa antara yang kuat dengan yang lemah terlebih lagi pergeseran nilai yang terkesan telah menjadi Negeri Liberal tanpa kendali sehingga telah melahirkan pemahaman-pemahaman yang jauh dan menyimpang dari cita-cita pendirian Negeri ini yang semakin hari terasa semakin terpuruk dan hanya mampu mengutuk dan menyesali diri.

Sejarah telah membuktikan jaman Majapahit, Demak Bintoro, Mataram Sultan Agung Negeri tercinta telah terbukti mampu mencukupi kebutuhan Pangan dan Rempah Dunia sehingga pada jamannya Negeri Nuswantara ini sangat potensial sebagai pensuplay kebutuhan Dunia ( abad 16 – 18 Masehi ) sejarah membuktikan ketertarikan Bangsa – bangsa Eropa menguasai Negeri Nuswantara adalah semata – mata karena segala kebutuhan umat manusia di dunia ini hampir semuanya telah dapat dicukupi oleh hasil bumi dari Nuswantara ini. ( Kecuali bagi yang melupakan sejarah kejayaan negeri di Nuswantara ).

Pesan dari sang Pemimpin besar Revolusi adalah janganlah kita sampai melupakan sejarah , pesan yang sederhana namun sarat makna ini tampak nya hampir telah dilupakan oleh segenap penentu kebijakan di Negeri ini, sementara masing-masing berusaha sekuat mungkin untuk enjadi yang terkuat dan terbesar sehingga dalam melangkah banyak yang enjadi Machiavalis ( mennghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan) ( ada yang dengan kebesarannya membangun suatu sistem dan upaya perundangan sehingga pada saat nya mampu mengesahkan segenap usulan yang diajukan dalam pembahasan dipersidangan dan melahikan kebijakan baru yang nyata-nyata hanya untuk kepentingan kelompok tertentu yang semuanya berartribut atas nama rakyat dan untuk rakyat ) ( terkadang timbul pertanyaan rakyat yang mana ? )

Disadari atau tidak pada era Orde baru banyak muncul ide – ide dasar yang sangat briliant untuk mengisi kemerdekaan di Negeri ini, sehingga pada Era 1983-1985 tercapai apa yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita yakni Swasembada Pangan dan sayangnya tanpa disadari pada awal era orde baru tersebut kita mulai mengkhianati dasar dasar pendirian negeri ini, pemahaman sementara yang pada akhirnya menjadi paradigma dasar pembangunan yang jelas-jelas sangat melanggar UUD’45, namun secara musyawarah dan mufakat sebagaimana telah disiapkan dalam sistem perundangan yang mengatasnamakan petunjuk pelaksanaan dari UUD’45.dalam tataran awal pembangunan adalah sah -sah saja namun pada saat nya sudah harus menata pondasi ekonomi maka harus segera dilaksanakan sesuai dengan amanat UUD ‘45 itu sendiri, Yang dimaksud dengan pengkianatan terhadap undang-undang adalah pada awal kebijakan menetapkan subsidi pada kebutuhan pokok , yang dimaksud kebutuhan pokok dalam UUD’45 adalah Hak dari segenap bangsa tumpah darah Indonesia untuk mendapatkan Kesehatan dan Pendidikan sedangkan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran akan kita perjuangkan bersama secara gotongroyong ( Pidato Founding Father pada HUT Pancasila 1960 ).

Artinya kebijakkan awal boleh saja menetapkan suatu subsidi terhadap sektor ekonomi langsung ( BBM dan bahan pokok) akan tetapi senantiasa harus bersifat sementara dan harus segera di cabut atau diusahakan untuk segera mengurangi subsidi itu sendiri, namun dalam perjalanan perjuangan pembangunan negeri ini yang berkelanjutan adalah subsidi pada sektor konsumsi yang berkelanjutan sehingga semakin jauh dari tujuan dan cita-cita pendirian negeri ini.  Terlebih lagi paradigma yang sudah tertanam semakin kuat bahwa Daya saing Ekonomi rakyat negeri ini hanya akan semakin kuat apabila banjir subsidi dimana-mana, namun kenyataan yang ada adalah ketidakmampuan sistem kita dalam mengawasi subsidi itu sendiri mandiri, sehingga semakin hari menjadi hari hari yang semakin menyedihkan dalam kehidupan berbangsa an bernegara dari mulai krisis Ekonomi yang menjadi KRISDAYANTI ( KRISIS KETELADANAN ,KRISIS PELAYANAN DAN KRISIS HATI NURANI). 

Kini sudah saatnya kita bangun dari mimpi dan mengoreksi diri bahwa untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bukan dengan menuntut subsidi akan tetapi kita harus mampu dan mau meningkatkan produktifitas ekonomi dengan memperbesar produksi komoditas kita, negeri ini mendapat limpahan sinar matahari yang sangat besar maka negeri ini harus menguasai produk komoditas strategis dunia. Semua orang tahu bahwa energi masa depan adalah energi nabati ( akan tetapi jangan lahan sawitnya digadaikan ke konglomerat internasional dengan dalih investasi dong). Negeri ini adalah negeri Nyiur melambai , mengapa tidak kita kembalikan kejayaan Nyiur melambai karena kita tidak yakin dengan warisan leluhur kita . Seandainya dari setiap jengkal tepi pantai sepanjang nuswantara ini masih penuh dengan Nyiur melambai niscaya kita tidak akam mengalami krisis energi yang memberatkan ekonomi rakyat ( maklum kita sudah mengesahkan bahwa Enaergi harus disubsidi).

Disadari atau tidak secara nasional daya saing kemampuan SDM kita pada akhirnya akan semakin terpuruk karena sebagai akibat dari paradigma pemahaman sistem subsidi yang salah maka pemerintah mendapat pengesahan dari DPR untuk bersama-sama mengkhianati amanat UUD’45. Sehingga pesan kami siapapun yang akan memimpin negeri ini harus berani mewujudkan amanat UUD’45 dan tentunya dengan langkah-langkah strategis ; mengaudit sistem perminyakkan Nasional, membangun sisten pertanian yang berbasis pada peningkatan produktifitas komoditas; membangun sistem industrialisasi pedesaan sehingga komodistas pertanian keluar dari desa sudah mempunyai nilai tambah , mengurangi pembangunan sistem industri pengolah komoditas pertanian tidak diperkotaan, menciptakan pusat-pusat ekonomi pedesaan di desa dengan demikian pemerataan pembangunan akan segera terwujud dan mengurangi/mencabut sistem Subsidi ( BBM dan Subsidi pada sektor-sektor strategis pupuk,bunga kredir dll). mewujudkan sistem kesehatan dan pendidikan sesuai dengan amanat UUD’45. Untuk menuju pada pencabutan subsidi BBM maka perlu diambil langkah strategis dengan pengkayaan penanaman komoditas yang berpotensi menghasilkan Bio Energi ( Kelapa,Sawit,Tebu, Kedelai,Jagung dll). Belajar dari Brasil salah satu negeri di Amerika Latin yang ikut terpuruk karena krisis energi tahun 1998 namun saat ini dudah tidak terpengaruh secara ekonomi sebagai akibat kenaikan harga minyak dunia, karena pada awal tahu 1998 menuju tahun 2000 Brasil berhasil memperluas penanaman tanaman tebu sebagai bahan dasar BioEthanol sehingga kebutuhan BBM nya dicukupi dari industri petani pengolah BioEthanol. pertanyaannya kalau mereka bisa mengapa kita tidak ? Silahkan cari jawabnya , salah satu jawabnya adalah kita memang tidak mau peduli dengan dunia pertanian kita karena dengan adanya kebijakan subsidi banyak pihak yang mendapat bagian dari subsidi itu sendiri.          

Add comment 13 Januari 2009

Next Posts Previous Posts


Tulisan Terakhir

Arsip

Kategori

RSS Umpan yang Tidak Diketahui

RSS Berita Sains & Teknologi

RSS Berita terkini

RSS Lingkungan Hidup

RSS Bisnis Hari Ini

RSS Mas Subejo menulis….

RSS IPB Bogor

Desa Mandiri Mlatiharjo

Desa Mandiri Mlatiharjo Demak (17)

Desa Mandiri Mlatiharjo Demak (16)

Desa Mandiri Mlatiharjo Demak (15)

Desa Mandiri Mlatiharjo Demak (14)

More Photos

Feed

Blogroll